Berita Pilihan

Sindikat TPPO Cengkram Irak: Ratusan PMI Terjebak, Desak Kementerian Perlindungan Segera Turun Tangan

Keterangan gambar foto ilustrasi

naker.dpnewsindonesia.com
|| Jakarta – Nasib pilu sekaligus ketidakpastian mendalam terus menggelayuti para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terjebak di negara Irak. Diduga kuat menjadi korban bujuk rayu sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), ratusan hingga ribuan pekerja migran kini terus berjuang mencari keadilan dan perlindungan hukum demi bisa kembali berkumpul dengan keluarga di kampung halaman.

Kepada Posko Pengaduan Dpnews Indonesia pada Minggu (31/05/2026), perwakilan PMI mengungkapkan kekecewaan mendalam atas minimnya perlindungan yang mereka terima di luar negeri. Alih-alih mendapatkan rasa aman, mereka mengaku sempat menerima pelayanan yang jauh dari harapan dari pihak perwakilan pemerintah Indonesia melalui kedutaan setempat. Kini, desakan kuat diarahkan langsung kepada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk segera mengintervensi nasib mereka yang terkatung-katung tanpa kejelasan selama bertahun-tahun.

Jeritan dari Balik Cengkeraman Agensi

Salah satu perwakilan pekerja migran, Siti Khoeriyah, dengan nada lirih menceritakan bagaimana lingkaran setan agensi dan lemahnya perlindungan di negara penempatan justru memperburuk keadaan mereka.

"Kami dulu pernah melarikan diri dari lingkaran agensi ke KBRI karena sudah tidak kuat dengan apa yang terjadi menimpa kami. Kami butuh perlindungan. Tapi entah mengapa, saat itu kami justru dikembalikan lagi ke pihak agensi. Akibatnya, kami kembali mendapatkan serangkaian peristiwa (kekerasan/kerugian) yang sangat merugikan kami. Kini kami meminta kepada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) agar bisa memfasilitasi kami untuk mendapat keadilan dan dapat kembali ke Indonesia," ungkap Siti Khoeriyah penuh harap.

Kuatnya Cengkeraman Sindikat Antarnegara

Menanggapi situasi krusial ini, Madun, seorang aktivis sekaligus pemerhati migran yang secara intensif memonitor perkembangan para PMI korban TPPO di wilayah Irak, angkat bicara. Ia mendesak pemerintah pusat untuk memberikan perhatian khusus dan langkah konkret terkait proses repatriasi (pemulangan) dari negara tersebut.

Menurut Madun, gurita sindikat TPPO yang beroperasi di dalam negeri maupun di negara penempatan memiliki jaringan yang sangat kuat. Hal inilah yang membuat posisi tawar dan nasib para PMI semakin terpuruk, terisolasi, dan memprihatinkan.

Pemerintah Diminta Hadir dan Terapkan Undang-Undang

Lebih lanjut, Madun menegaskan bahwa regulasi yang dimiliki Indonesia, yakni UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO serta UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, seharusnya menjadi taji bagi negara untuk hadir secara nyata.

"Negara tidak boleh hanya fokus pada aspek pencegahan di hulu, tetapi penanganan konkrit di negara penempatan harus betul-betul diperhatikan secara serius. Satu nyawa warga negara Indonesia dilindungi oleh Undang-Undang. Sementara di Irak saat ini, ada ratusan bahkan ribuan korban yang menjerit membutuhkan perhatian dan tindakan nyata dari pemerintah," tegas Madun.

Hingga berita ini diturunkan, para korban yang terjebak di Irak bersama tim advokasi dari Posko Pengaduan Dpnews Indonesia terus berupaya membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait di Jakarta agar evakuasi dan penegakan hukum terhadap terduga sindikat TPPO ini dapat segera direalisasikan.

Tim Red.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Sindikat TPPO Cengkram Irak: Ratusan PMI Terjebak, Desak Kementerian Perlindungan Segera Turun Tangan
  • Sindikat TPPO Cengkram Irak: Ratusan PMI Terjebak, Desak Kementerian Perlindungan Segera Turun Tangan
  • Sindikat TPPO Cengkram Irak: Ratusan PMI Terjebak, Desak Kementerian Perlindungan Segera Turun Tangan
  • Sindikat TPPO Cengkram Irak: Ratusan PMI Terjebak, Desak Kementerian Perlindungan Segera Turun Tangan
  • Sindikat TPPO Cengkram Irak: Ratusan PMI Terjebak, Desak Kementerian Perlindungan Segera Turun Tangan
  • Sindikat TPPO Cengkram Irak: Ratusan PMI Terjebak, Desak Kementerian Perlindungan Segera Turun Tangan
Posting Komentar