Berita Pilihan

Empat Keluarga PMI Asal Cianjur dan Sukabumi Mengadu ke BP3MI Jabar, Desak Pemerintah Selamatkan Kerabat yang Terlantar di Arab Saudi


naker.dpnewsindonesia.com
|| Bandung - Empat keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur mendatangi kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat pada Rabu (5/8/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk memohon bantuan dan intervensi pemerintah atas nasib anggota keluarga mereka yang saat ini berada di bawah naungan Syarikah Almawarid, Arab Saudi.

Para pekerja migran yang dilaporkan hilang kontak tersebut diduga kuat diberangkatkan secara nonprosedural (ilegal). Mereka meliput:

  • Neni Nuraeni (32), warga Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur.
  • Siti Maesaroh (25) dan Elis (30), warga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.
  • Fitri Indriani (41), warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan komunikasi terakhir sebelum terputus, para pekerja rumah tangga ini menyatakan sudah tidak sanggup lagi melanjutkan pekerjaan akibat kondisi kesehatan yang terus memburuk. Namun, upaya mereka untuk kembali ke Tanah Air terhalang berbagai intimidasi. Pihak keluarga mengungkapkan bahwa para korban dibebani tuntutan uang tebusan hingga puluhan juta rupiah jika ingin dipulangkan.

Pihak keluarga turut menyoroti sikap para agen pemroses (sponsor/perekrut) di dalam negeri yang dinilai acuh tak acuh dan melepaskan tanggung jawab. Selain tidak adanya kepastian terkait pembayaran gaji, para PMI juga tidak mendapatkan jaminan kesehatan sehingga harus menanggung biaya berobat secara mandiri di negara penempatan.

"Nyawa keluarga kami seolah tidak ada harganya. Mereka bekerja dalam kondisi sakit, tertekan secara fisik dan verbal, tapi pihak pemroses malah lepas tangan," ungkap salah satu perwakilan keluarga saat mendatangi BP3MI Jawa Barat.

Mendampingi proses pengaduan tersebut, tim media Dpews Indonesia bersama pihak keluarga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) untuk mengambil langkah konkrit dan tegas, di antaranya:

Evaluasi Syarikah: Meminta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI mengevaluasi dan menindak tegas Syarikah Almawarid di Arab Saudi yang dinilai menelantarkan PMI.

Penegakan Hukum Perekrut Ilegal: Meminta APH mengusut tuntas para pelaku perekrutan nonprosedural yang terindikasi melanggar UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Repatriasi Darurat: Meminta pemerintah segera melakukan langkah diplomasi dan evakuasi (repatriasi) untuk menyelamatkan para PMI dari ancaman keselamatan jiwa sebelum timbul korban jatuh.

Kini, pihak keluarga hanya bisa berharap laporan resmi ke BP3MI Jawa Barat ini dapat segera ditindaklanjuti secara cepat demi mengembalikan para PMI ke pelukan keluarga dalam keadaan selamat.

Tim Red_

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Empat Keluarga PMI Asal Cianjur dan Sukabumi Mengadu ke BP3MI Jabar, Desak Pemerintah Selamatkan Kerabat yang Terlantar di Arab Saudi
  • Empat Keluarga PMI Asal Cianjur dan Sukabumi Mengadu ke BP3MI Jabar, Desak Pemerintah Selamatkan Kerabat yang Terlantar di Arab Saudi
  • Empat Keluarga PMI Asal Cianjur dan Sukabumi Mengadu ke BP3MI Jabar, Desak Pemerintah Selamatkan Kerabat yang Terlantar di Arab Saudi
  • Empat Keluarga PMI Asal Cianjur dan Sukabumi Mengadu ke BP3MI Jabar, Desak Pemerintah Selamatkan Kerabat yang Terlantar di Arab Saudi
  • Empat Keluarga PMI Asal Cianjur dan Sukabumi Mengadu ke BP3MI Jabar, Desak Pemerintah Selamatkan Kerabat yang Terlantar di Arab Saudi
  • Empat Keluarga PMI Asal Cianjur dan Sukabumi Mengadu ke BP3MI Jabar, Desak Pemerintah Selamatkan Kerabat yang Terlantar di Arab Saudi
Posting Komentar