naker.dpnewsindonesia.com || Bandung -Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Bandung terus melakukan pembenahan secara menyeluruh guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui revitalisasi gedung utama, peningkatan sarana dan prasarana, serta pengembangan berbagai inovasi layanan keimigrasian.
Sebagai bagian dari proses revitalisasi, operasional Kanim Kelas I TPI Bandung di Jalan Surapati Nomor 82 ditutup sementara mulai Senin, 22 Juni 2026. Seluruh layanan keimigrasian kini dipindahkan ke Gedung Bina Citra Lantai 3, Jalan Soekarno Hatta Nomor 162, Bandung.
Kepala Kanim Kelas I TPI Bandung, Moh. Novyandri, melalui Kepala Subseksi Dokumen Perjalanan (Kasub Doklan), Zulfikar, mengatakan pemindahan operasional dilakukan sebagai langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan yang lebih nyaman dan berkualitas.
"Seluruh layanan keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung saat ini telah dipindahkan ke Gedung Bina Citra Lantai 3, Jalan Soekarno Hatta Nomor 162. Kami akan terus berbenah demi meningkatkan kualitas dan kenyamanan pelayanan bagi masyarakat," ujar Zulfikar, Senin, 20/7/2026.
Selain memusatkan layanan di Gedung Bina Citra, Kanim Bandung juga memperluas akses pelayanan melalui sejumlah titik layanan strategis agar masyarakat lebih mudah memperoleh layanan keimigrasian. Lokasi tersebut meliputi:
- Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung;
- Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bandung Barat; dan
- Unit Layanan Paspor (ULP) Miko Mall.
"Semua kemudahan akses ini kami sediakan agar masyarakat memiliki banyak pilihan lokasi yang dekat dan mudah dijangkau," kata Zulfikar.
Tidak hanya melakukan relokasi pelayanan, Kanim Kelas I TPI Bandung juga menghadirkan sejumlah program inovatif untuk meningkatkan kemudahan dan efisiensi pelayanan paspor, di antaranya:
M-Paspor (Reguler): Layanan pengajuan paspor reguler melalui aplikasi M-Paspor, yang memungkinkan pemohon mendaftar antrean, mengisi data pribadi, serta memilih jadwal foto dan wawancara secara mandiri.
Maung Lembur: Layanan permohonan paspor baru dan penggantian paspor yang telah habis masa berlaku, khusus pada hari Sabtu.
Eazy Passport: Layanan jemput bola untuk pembuatan paspor secara kolektif di kantor, instansi pemerintah, kawasan perumahan, maupun komunitas. Program ini melayani minimal 30 pemohon dengan pengajuan melalui aplikasi Maung Pintar.
Percepatan Paspor (Satu Hari Jadi): Layanan penerbitan paspor dalam satu hari dengan kuota terbatas sebanyak 15 pemohon per hari. Pendaftaran dibuka melalui aplikasi M-Paspor setiap hari kerja mulai pukul 13.30 WIB.
Melalui revitalisasi gedung, perluasan akses layanan, serta berbagai inovasi tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
