
Penjemputan Erna Sari oleh KP2MI bersama Tim Dpnews Indonesia
naker.dpnewsindonesi.com || Tanggerang – Suasana haru menyelimuti Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Tepat pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah yang jatuh pada Rabu (27/5/2026), Erni Sari, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, akhirnya berhasil menginjakkan kaki kembali di tanah air setelah sempat dikabarkan menjadi korban eksploitasi di Tunisia, Afrika Utara.
Begitu turun dari pesawat, Erni langsung dijemput oleh pihak Kawasan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Bandara Soekarno-Hatta. Kedatangannya disambut dengan isak tangis histeris dari pihak keluarga yang sudah lama mengkhawatirkan nasibnya. Erni diduga kuat berangkat ke luar negeri secara non-prosedural hingga akhirnya terdampar di Afrika Utara.
Ungkapan Syukur di Lounge KP2MI
Kepada awak media yang menemuinya di lounge KP2MI, wanita kelahiran tahun 1987 ini tidak dapat membendung rasa syukurnya. Ia menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah berjuang memulangkannya, khususnya Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten.
"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu kepulangan saya dari Tunisia, terutama BP3MI Banten yang terus berjuang sehingga saya bisa kembali berkumpul dengan keluarga di kampung halaman," ungkap Erni dengan nada bergetar.
Desakan Penegakan Hukum Terhadap Sindikat TPPO
Meski Erni telah kembali dengan selamat, kasus ini menyisakan pekerjaan rumah (PR) besar bagi aparat penegak hukum. Praktik pemberangkatan non-prosedural ini diduga melibatkan jaringan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat beberapa nama yang diduga kuat terlibat dalam proses pemberangkatan Erni, antara lain figur bernama Hj. Lomrah, Noni, serta Mamat yang disebut-sebut sebagai otak pemroses.
Publik kini mendesak agar para terduga pelaku segera diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menanggapi hal tersebut, Doel, seorang pemerhati migran dari Posko Pengaduan Dpnews Indonesia yang mengawal ketat proses repatriasi Erni Sari sejak awal, memberikan pernyataan tegas. Ia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak tinggal diam terhadap para pelaku yang saat ini diduga mencoba lari dari tanggung jawab.
"Kami berharap ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum sesuai dengan amanat UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Efek jera harus diberikan agar tidak ada lagi warga kita yang menjadi korban sindikat seperti ini," tegas Doel.
Kasus Erni Sari menjadi pengingat penting di Hari Raya ini bahwa pengawasan terhadap jalur pemberangkatan PMI non-prosedural harus semakin diperketat demi keselamatan warga negara di luar negeri.
Tim Red.