![]() |
| Keterangan gambar foto ilustrasi |
naker.dpnewsindonesia.com || Sukabumi – Nasib pilu menimpa Siti Nuraeni (27), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi. Ibu muda ini dilaporkan tengah menderita sakit di Syarikah Maharah, Arab Saudi, dan kini memohon pertolongan kepada pemerintah agar bisa segera dipulangkan ke tanah air.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun melalui posko pengaduan Dpnews Indonesia pada Selasa (12/5/2026), Siti mengaku dalam kondisi fisik yang sangat lemah. Namun, meski kondisi kesehatannya kian menurun, ia mengklaim tetap dipaksa untuk bekerja oleh pihak perusahaan.
"Kondisi saya sudah tidak memungkinkan untuk bekerja, tapi terus dipaksa. Saya ingin pulang, tapi pihak Syarikah justru meminta ganti rugi sebesar 5.000 Riyal atau sekitar 23 juta rupiah lebih sebagai syarat kepulangan," ungkap Siti dalam keterangan tertulisnya.
Keberangkatan Siti ke Arab Saudi diduga kuat melalui jalur non-prosedural. Ia mengaku diberangkatkan oleh dua oknum perekrut asal Sukabumi yang bernama Lukman dan Ujang. Lukman, yang mengaku bernaung di bawah P3MI PT Buana Rizki, kini terkesan melepas tanggung jawab.
Saat dikonfirmasi terkait kondisi Siti, Lukman berdalih telah menyampaikan persoalan tersebut ke pihak perusahaan dan seolah-olah menganggap kewajibannya telah selesai. Sikap abai dari para perekrut ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sistematis.
Kasus Siti Nuraeni kini menjadi sorotan publik dan aktivis kemanusiaan di Sukabumi. Proses pemberangkatan yang diduga ilegal ini menuntut ketegasan dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
Publik berharap pihak kepolisian dan Kementerian Ketenagakerjaan segera turun tangan untuk melakukan investigasi menyeluruh. Para terduga sindikat diharapkan dapat dijerat sesuai dengan UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, keluarga Siti di Cireunghas terus berupaya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar anggota keluarga mereka mendapatkan perlindungan hukum dan hak-haknya sebagai warga negara dapat terpenuhi di luar negeri.
