naker.dpnewsindonesia.com || Jakarta - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cirebon, Jawa Barat, bernama Nunung Yulianti, saat ini tengah berjuang menghadapi kondisi kesehatan yang sangat kritis di luar negeri. Nunung terancam mengalami kelumpuhan akibat cedera parah pada tulang ekor setelah mengalami kecelakaan kerja sewaktu berada di Dubai.
Kondisi tersebut berdampak fatal pada fisiknya. Saat ini, Nunung mengalami pembengkakan parah pada kaki kanan serta rasa kebas (mati rasa) yang meluas di seluruh anggota tubuh bagian kiri.
Kasus ini mengemuka setelah Yanto Djagoer, aktivis perlindungan PMI asal Cianjur, menerima pengaduan langsung terkait kondisi memprihatinkan yang dialami Nunung.
Berdasarkan penelusuran kronologi awal, proses pemberangkatan Nunung diduga terindikasi praktik perekrutan non-prosedural. Nunung awalnya direkrut oleh seorang wanita bernama Fitri (diduga warga Sukabumi), lalu diserahkan kepada seseorang bernama Nancy. Selanjutnya, ia dibawa ke sebuah penampungan di kawasan Bekasi selama dua hari.
Dari Bekasi, Nunung diterbangkan ke Kairo, Mesir, dan diserahkan kepada pihak agen lokal bernama "Babah Ahmed". Ia kemudian langsung dipekerjakan pada sebuah keluarga yang bertempat tinggal tidak jauh dari kawasan Fountain Park, Kairo.
Selama bekerja di Kairo, Nunung mengaku mendapatkan perlakuan yang jauh dari kata layak dan tidak manusiawi.
"PMI tersebut hanya diberi makan satu kali dalam sehari dan dipaksa tidur di kolong tangga rumah majikannya," ungkap Yanto Djagoer saat memberikan keterangan kepada awak media Dpnews Indonesia, Rabu (22/7/2026).
Melihat kondisi kesehatan Nunung yang tergolong urgent, Yanto bersama tim mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah evakuasi dan pemulangan ke Tanah Air.
"Kami selaku aktivis perlindungan Pekerja Migran Indonesia memohon kepada semua pihak, khususnya Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta instansi terkait, agar Bu Nunung Yulianti bisa segera dipulangkan. Kondisinya saat ini sangat mendesak dan membutuhkan penanganan medis intensif di Indonesia," tegas Yanto.
Yanto menambahkan bahwa pihaknya telah berupaya membangun komunikasi resmi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia guna menyerahkan data serta berkas pengaduan secara langsung. Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian jadwal pertemuan resmi dari pihak kementerian terkait bersama tim aktivis maupun kuasa hukum korban.
Pihaknya berharap pemerintah dapat bergerak cepat demi menyelamatkan nyawa dan hak-hak WNI yang tengah tertimpa musibah di luar negeri.
Tim Red_
