
Keterangan gambar foto ilustrasi
naker.dpnewsindonesia.com || Jakarta – Faktor ekonomi dinilai masih menjadi akar masalah utama yang membuat masyarakat Indonesia, khususnya kaum hawa, tergiur bujuk rayu sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Modus lowongan kerja fiktif sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus memakan korban, menjebak mereka dalam lingkaran pemberangkatan non-prosedural alias ilegal.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang PMI kepada awak media Dpnews Indonesia pada awal Juli 2026. Berdasarkan kesaksiannya, maraknya aduan dari negara penempatan mengindikasikan bahwa banyak PMI yang diduga telah menjadi korban eksploitasi. Tanpa adanya kejelasan kontrak kerja, posisi mereka sangat rentan terhadap praktik perbudakan modern dan minim akses perlindungan hukum.
Menyikapi fenomena yang tak kunjung usai ini, perwakilan dari Posko Dpnews Indonesia, Doel, angkat bicara. Ia mempertanyakan sampai kapan penindasan dan keputusasaan yang dialami para pekerja perempuan di negara penempatan akan terus dibiarkan tanpa ada pembenahan sistemik dari pemerintah.
Menurut Doel, tingginya angka pemberangkatan ilegal ini berkaitan langsung dengan urusan perut dan kesejahteraan. Banyak warga negara yang mendesak butuh pekerjaan demi menyambung hidup, sehingga nekat mengambil jalur belakang untuk bekerja di sektor domestik—khususnya sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di kawasan Timur Tengah yang sebenarnya masih berstatus moratorium.
"Rawannya PMI yang terjerat masalah krusial ini mengharuskan adanya perhatian khusus. Pemerintah harus mempertegas fungsinya untuk hadir memberikan perlindungan hukum serta jaminan keselamatan bagi para pahlawan devisa, sebagaimana yang diamanatkan oleh UUD 1945," tegas Doel.
Lebih lanjut, Doel menyoroti masifnya arus keberangkatan pekerja ilegal ke wilayah Timur Tengah. Ia menduga ada celah pengawasan yang melibatkan oknum di garda terdepan penapisan dokumen, sehingga proses seleksi warga negara yang hendak bertolak ke luar negeri menjadi longgar.
Mengingat tingginya permintaan pasar dan kebutuhan ekonomi masyarakat yang tidak bisa dibendung oleh regulasi saat ini, Doel melemparkan sebuah pertanyaan mendasar yang krusial bagi kebijakan publik ke depan.
"Kalau memang (pemberangkatan ini) tidak bisa dicegah, kenapa tidak dilegalkan saja?" pungkas Doel, menutup pernyataannya.
Tim Red_