Berita Pilihan

Kasus PMI Nurlaela: PT Duta Ampel Mulia dan Sejumlah Pihak Disorot Terkait Dugaan Pengabaian Kesehatan

Keterangan gambar foto ilustrasi

naker.dpnewsindonesia.com || Karawang – Dugaan pelanggaran serius dalam prosedur penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali mencuat ke publik. Seorang PMI asal Karawang, Nurlaela, warga Dusun Tegal Amba, Desa Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya, diduga diberangkatkan ke Singapura dalam kondisi kesehatan yang tidak layak atau sakit parah.

Kasus ini memicu sorotan tajam terhadap perusahaan penempatan, PT Duta Ampel Mulia (DAM). Perusahaan yang berlokasi di Jalan Alternatif Cibubur, Kota Depok tersebut diduga mengabaikan standar operasional prosedur (SOP) kesehatan demi melanjutkan proses pemberangkatan ke luar negeri.

Kronologi dan Keterlibatan Berbagai Pihak

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dugaan kelalaian ini melibatkan rantai koordinasi yang panjang. Oknum sponsor berinisial AC diduga telah mengetahui kondisi fisik Nurlaela yang menurun sejak berada di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di wilayah Karawang.

Ironisnya, sumber menyebutkan bahwa Nurlaela sempat pingsan di dalam kendaraan saat hendak dibawa ke Klinik Gempol Karawang untuk pemeriksaan medis. Namun, alih-alih mendapatkan perawatan intensif atau pembatalan keberangkatan, proses administrasi justru tetap dipaksakan hingga ia tiba di Singapura.

Dugaan keterlibatan ini pun meluas, menyeret sejumlah entitas mulai dari pihak ejen, LPK, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di bawah naungan BNSP, hingga Klinik Gempol yang bertanggung jawab atas pemeriksaan kesehatan (medical check-up).

Saat dikonfirmasi, NJ, yang disebut sebagai penanggung jawab wilayah Jayakerta, mengelak dari tanggung jawab pemrosesan. "Saya hanya pengantar, pemroses itu PT DAM. Tinggal cek rekomendasi ID di Disnaker. Kalau PMI sakit pasti diobatin," dalihnya saat dihubungi awak media.

Kondisi Terkini di Singapura

Laporan terbaru mengenai kondisi Nurlaela di Singapura sangat memprihatinkan. Penyakit yang dideritanya dilaporkan semakin memburuk dengan adanya pembengkakan kelenjar yang kian membesar. Hingga saat ini, ia dikabarkan belum mendapatkan penanganan medis yang memadai dari pihak majikan maupun agensi di sana.

Desakan Tindakan Tegas dari Pemerintah dan Aparat

Merespons tragedi kemanusiaan ini, publik mendesak Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang untuk segera bertindak. Aparat diminta memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat, yaitu:

  • PT Duta Ampel Mulia (DAM) sebagai perusahaan penempatan.

  • Sponsor AC dan Penghubung NJ.

  • LPK Disnakertrans Karawang terkait pengawasan pelatihan.

  • LSP (BNSP) terkait sertifikasi kompetensi di tengah kondisi sakit.

  • Klinik Gempol Karawang terkait validitas hasil pemeriksaan kesehatan.

Aktivis Peduli Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sekaligus Pimpinan Redaksi NusantaraPost, Madun Arya Nugraha, juga Posko Pengaduan Dpnews Indonesia, turut didorong untuk mengawal kasus ini langsung ke Disnakertrans Karawang guna membedah kejanggalan dalam penerbitan rekomendasi keberangkatan.

Tinjauan Yuridis

Jika terbukti sengaja memberangkatkan PMI dalam kondisi sakit, pihak-pihak terkait terancam jeratan hukum berlapis. Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, pelanggaran ini dapat dikaitkan dengan:

  • Pasal 6: Hak PMI atas perlindungan keselamatan dan kesehatan.

  • Pasal 51: Kewajiban pemenuhan persyaratan kesehatan sebelum keberangkatan.
  • Pasal 82: Sanksi pidana dan administratif bagi pelanggaran prosedur penempatan.

Selain itu, terdapat potensi pelanggaran Pasal 359 dan 360 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan orang lain mengalami luka berat atau penderitaan fisik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Duta Ampel Mulia, LPK terkait, dan Klinik Gempol Karawang belum memberikan pernyataan resmi kepada awak media. Kasus ini menjadi alarm keras bagi sistem pengawasan penempatan PMI agar keselamatan warga negara tidak lagi dikorbankan demi kepentingan profit semata.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Kasus PMI Nurlaela: PT Duta Ampel Mulia dan Sejumlah Pihak Disorot Terkait Dugaan Pengabaian Kesehatan
  • Kasus PMI Nurlaela: PT Duta Ampel Mulia dan Sejumlah Pihak Disorot Terkait Dugaan Pengabaian Kesehatan
  • Kasus PMI Nurlaela: PT Duta Ampel Mulia dan Sejumlah Pihak Disorot Terkait Dugaan Pengabaian Kesehatan
  • Kasus PMI Nurlaela: PT Duta Ampel Mulia dan Sejumlah Pihak Disorot Terkait Dugaan Pengabaian Kesehatan
  • Kasus PMI Nurlaela: PT Duta Ampel Mulia dan Sejumlah Pihak Disorot Terkait Dugaan Pengabaian Kesehatan
  • Kasus PMI Nurlaela: PT Duta Ampel Mulia dan Sejumlah Pihak Disorot Terkait Dugaan Pengabaian Kesehatan
Posting Komentar