Berita Pilihan

Mengaku sebagai Oknum Petugas Posko Pengaduan: Pemulangan TKW Ilegal yang Justru Merugikan Banyak Pihak

Keterangan gambar foto hanyalah ilustrasi 

Dpnews Indonesia
|| Bayangkan ini: kamu seorang perempuan yang sudah bertahun-tahun bekerja keras di luar negeri, tanpa dokumen lengkap, sering dianiaya majikan, gaji ditahan, dan akhirnya berhasil pulang ke Indonesia. Harapannya sederhana — bertemu keluarga, istirahat, dan memulai hidup baru. Tapi begitu tiba di posko pengaduan pemulangan, ada oknum yang mengaku petugas resmi, lalu meminta uang “biaya cepat” atau “jasa pengurusan”. Banyak TKW ilegal merasa dirugikan berat. Kasus seperti ini bukan sekali dua kali muncul, dan sungguh membuat hati miris.

Praktik ini sering terjadi di berbagai titik masuk seperti Bandara Soekarno-Hatta, Batam, atau pelabuhan Dumai. Oknum yang mengaku bagian dari posko pengaduan menjanjikan proses pemulangan lebih lancar, tapi pada akhirnya justru membebani korban yang sudah lelah dan trauma. Mari kita bahas secara lengkap, mulai dari awal kejadian hingga siapa saja yang dirugikan dan diuntungkan.

Kronologi Kejadian yang Sering Terulang

Cerita biasanya dimulai jauh sebelum pemulangan. Tahun 2023–2025 misalnya, ribuan calon TKW tergiur tawaran agen ilegal yang menjanjikan gaji besar di Malaysia, Arab Saudi, atau negara Timur Tengah lainnya. Mereka berangkat tanpa paspor resmi, tanpa pelatihan dari pemerintah, dan tanpa perlindungan hukum. Begitu sampai sana, banyak yang mengalami eksploitasi: jam kerja tak manusiawi, kekerasan, bahkan jadi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).

Setelah bertahan berbulan-bulan atau bertahun-tahun, mereka akhirnya kabur atau dilaporkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat. Proses deportasi dimulai. Biasanya dalam waktu 1–3 bulan setelah penangkapan di negara tujuan, mereka dideportasi secara massal. Gelombang pemulangan sering terjadi dalam hitungan ratusan orang sekaligus, terutama dari Malaysia.

Sampai di Indonesia, timeline berlanjut: mereka tiba di bandara atau pelabuhan entry point, lalu diarahkan ke posko pengaduan sementara yang dikelola BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) atau instansi terkait. Di posko ini seharusnya mereka mendapat pendataan, pemeriksaan kesehatan, bantuan psikososial, dan fasilitas pulang ke daerah asal — semuanya gratis sebagai hak mereka.

Namun, di sinilah masalah baru muncul. Dalam beberapa hari pertama setelah tiba (biasanya hari ke-1 sampai ke-7), oknum yang mengaku petugas posko pengaduan mendekati para TKW. Mereka bilang, “Kalau mau cepat pulang, bayar ini dulu” atau “Dokumenmu butuh percepatan, ada biayanya”. Ada juga yang meminta uang untuk “transportasi khusus” atau bahkan menahan dokumen dengan alasan verifikasi. Proses yang seharusnya selesai dalam 3–5 hari bisa molor hingga berminggu-minggu kalau korban tidak mau “kooperasi”. Banyak TKW akhirnya menyerah dan membayar dari sisa uang atau meminjam dari sesama korban.

Siapa yang Paling Dirugikan?

Tentu saja para TKW ilegal itu sendiri yang paling menderita. Mereka sudah kehilangan waktu bertahun-tahun, pulang dengan kondisi fisik dan mental yang rusak, tapi masih harus mengeluarkan uang ekstra. Banyak di antara mereka berasal dari keluarga miskin di pedesaan Jawa, Madura, atau Sumatera. Uang yang diminta oknum itu bisa mencapai jutaan rupiah — uang yang seharusnya untuk kebutuhan keluarga atau modal usaha kecil setelah pulang.

Keluarga di kampung halaman juga ikut terdampak. Mereka sudah menunggu bertahun-tahun, berharap ada rezeki yang dibawa pulang. Malah yang datang adalah cerita penderitaan baru plus utang. Trauma yang dibawa TKW sering memengaruhi hubungan keluarga, bahkan ada yang mengalami depresi berkepanjangan. Di tingkat lebih luas, citra Indonesia sebagai negara pengirim pekerja migran jadi tercoreng. Banyak calon TKW di masa depan menjadi takut atau enggan menggunakan jalur resmi karena mendengar kisah buruk ini.

Pemerintah dan lembaga resmi seperti BP2MI juga dirugikan secara tidak langsung. Upaya besar mereka untuk melindungi PMI (Pekerja Migran Indonesia) jadi terlihat kurang efektif di mata publik. Kepercayaan masyarakat terhadap posko pengaduan menurun, sehingga banyak korban memilih diam atau mencari jalan sendiri.

Lalu, Siapa yang Diuntungkan?

Yang paling diuntungkan jelas oknum petugas itu sendiri. Mereka mendapat keuntungan finansial pribadi dari pungutan liar yang seharusnya tidak ada. Praktik ini seperti bisnis gelap di balik layanan publik. Selain itu, sindikat perekrutan ilegal di hulu juga ikut menang. Karena korban takut melapor ke jalur resmi, jaringan agen nakal terus beroperasi dan merekrut korban baru. Bahkan ada dugaan koordinasi antara oknum di posko dengan calo di daerah asal untuk “mengatur” alur pemulangan demi keuntungan bersama.

Sementara itu, masyarakat luas dan negara secara keseluruhan justru rugi. Devisa yang seharusnya dibawa PMI resmi berkurang karena banyak yang trauma dan enggan berangkat lagi melalui jalur legal.

Mengapa Praktik Ini Masih Terjadi?

Ada beberapa alasan. Pertama, volume pemulangan TKW ilegal yang tinggi setiap tahun. Posko sering overload, pengawasan terhadap petugas lapangan jadi longgar. Kedua, godaan uang di tengah kondisi korban yang putus asa. Ketiga, kurangnya sosialisasi masif tentang hak-hak PMI saat pemulangan. Banyak TKW masih berpikir bahwa “semua harus bayar” karena pengalaman buruk di luar negeri.

Pemerintah sebenarnya sudah punya upaya baik. Ada hotline pengaduan resmi BP2MI, aplikasi pelacakan, dan kerjasama dengan kepolisian untuk memberantas pungli. Menteri P2MI bahkan pernah mengancam akan “menyikat” oknum pengirim PMI ilegal. Tapi selama celah pengawasan masih ada, rumput liar ini sulit benar-benar hilang.

Harapan ke Depan agar Tidak Terulang

Untuk memperbaiki ini, beberapa langkah konkret bisa dilakukan. Pertama, perkuat sistem digital di posko: setiap TKW mendapat nomor registrasi resmi yang bisa dilacak secara online oleh keluarga. Kedua, rotasi petugas secara rutin dan pemasangan CCTV di area pengaduan. Ketiga, pendampingan langsung dari LSM seperti Migrant CARE sejak hari pertama tiba.

Bagi calon TKW dan keluarga, pesan saya sederhana: jangan tergiur jalur ilegal meski janjinya manis. Proses resmi memang lebih lama, tapi perlindungannya jauh lebih kuat — termasuk saat pemulangan nanti. Kalau sudah terlanjur jadi korban, segera laporkan ke saluran resmi BP2MI atau polisi. Semakin banyak suara yang berani keluar, semakin kecil ruang gerak oknum ini.

Pada akhirnya, pemulangan TKW seharusnya menjadi akhir dari penderitaan, bukan awal babak baru yang lebih pahit. Para perempuan pejuang ini sudah berkontribusi sebagai pahlawan devisa bagi keluarga dan bangsa. Mereka berhak pulang dengan kepala tegak, disambut pelayanan yang manusiawi, bukan tangan yang meminta imbalan di balik topeng “petugas resmi”.

Kita semua punya peran. Awasi, laporkan, dan dorong perbaikan sistem. Hanya dengan cara itu, kasus oknum di posko pengaduan pemulangan TKW ilegal bisa ditekan seminimal mungkin. Semoga ke depan, setiap TKW yang pulang merasa aman dan dihargai, bukan malah merasa dirugikan di tanah air sendiri.

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Mengaku sebagai Oknum Petugas Posko Pengaduan: Pemulangan TKW Ilegal yang Justru Merugikan Banyak Pihak
  • Mengaku sebagai Oknum Petugas Posko Pengaduan: Pemulangan TKW Ilegal yang Justru Merugikan Banyak Pihak
  • Mengaku sebagai Oknum Petugas Posko Pengaduan: Pemulangan TKW Ilegal yang Justru Merugikan Banyak Pihak
  • Mengaku sebagai Oknum Petugas Posko Pengaduan: Pemulangan TKW Ilegal yang Justru Merugikan Banyak Pihak
  • Mengaku sebagai Oknum Petugas Posko Pengaduan: Pemulangan TKW Ilegal yang Justru Merugikan Banyak Pihak
  • Mengaku sebagai Oknum Petugas Posko Pengaduan: Pemulangan TKW Ilegal yang Justru Merugikan Banyak Pihak
Posting Komentar